Nama : Nazla Safira
Nim : 208620600206
Mata Pelajaran : Bahasa Indonesia
Prodi : PGSD
Semester : 3 (tiga)
"DAMPAK PANDEMI TERHADAP PENDIDIKAN MASA KINI”
Bismillahirromanirrohim..
”Didik dan persiapkanlah anak-anakmu, sesuai zamannya, karena mereka diciptakan untuk hidup pada masa yang berbeda dengan masamu” (Ali bin Abi Thalib )
Di awal tahun 2020, dunia dihebohkan dengan munculnya suatu virus yang sangat mematikan. Virus tersebut adalah virus corona. Virus itu menimbulkan penyakit yang disebut Covid-19. Virus corona, pertama kali ditemukan di Wuhan, Proivnsi Hubei, China. Virus corona ini sangat cepat bermutasi, sehingga penyebarannya juga sangat cepat. Virus corona bisa ditularkan melalui cairan tubuh, seperti ludah dan darah, serta melalui perantara benda yang ada di sekitar kita, atau melalui udara. Selain itu, penderita Covid-19 sangat sulit untuk dideteksi secara kasat mata, karena gejala yang muncul hampir sama dengan gejala demam pada umumnya.
Sejak awal kemunculannya, virus corona ini telah menelan banyak korban jiwa. Akibatnya, beberapa negara di dunia menerapkan sistem lockdown. Begitu pula negara Indonesia. Selama masa pandemi, pemerintah telah menerapkan kebijakan lockdown di beberapa daerah atau provinsi. Pandemi Covid-19 ini berdampak signifikan terhadap perekonomian negara dan sektor lainnya. Salah satunya adalah sektor pendidikan.
Selama masa pandemi, pemerintah menetapkan kebijakan untuk mengatur sistem pendidikan secara lebih lanjut. Kebijakan tersbut adalah, mewajibkan peserta didik untuk melakukan proses pembelajaran secara daring. Dengan adanya kebijakan tersebut, tentu saja akan ada banyak hal yang harus dipersiapkan oleh berbagai pihak, untuk menunjang keberlangsungan proses pembelajaran secara online/daring. Selain itu, adanya perombakan dalam sistem pendidikan ini, mengakibatkan para peserta didik, pendidik, serta tenaga kependidikan harus melewati masa transisi, dari proses pembelajaran tatap muka ke pemblajaran virtual atau daring.
Peoses pembelajaran secara daring ini menuai polemik di berbagai kalangan. Terutama di kalangan peserta didik dan orang tua peserta didik. Mereka yang setuju akan kebijakan tersebut, serta memiliki fasilitas yang sudah lengkap, beranggapan bahwa proses pembelajaran daring ini dapat menghemat biaya hidup mereka. Seperti biaya transportasi dan konsumsi yang berkurang, serta pengumpulan tugas yang bisa dilakukan melalui platform dan aplikasi pada perangkat seluler. Sehingga, tidak perlu mengumpulkan tugas secara langsung seperti pada waktu pembelajaan tatap muka.
Sedangkan, mereka yang merasa keberatan, beranggapan bahwa proses pembelajaran secara daring ini, kurang efektif untuk diberlakukan. Alasannya, karena tidak semua orang memiliki kemampuan yang sama dalam menangkap informasi atau menerima materi pembelajaran. Akibatnya adalah, pemahaman peserta didik terhadap materi yang diberikan selama pembelajaran daring, menjadi tidak maksimal. Selain itu, pendidik juga mengalami kesulitan dalam memberikan pemahaman mengenai pendidikan karakter kepada siswa/mahasiswanya, yang seharusnya dilakukan secara objektif, atau melalui pengamatan langsung. Bahkan tidak hanya itu, keterbatasan perangkat dan kendala sinyal, menjadi permasalahan utama yang menghambat proses pembelajaran daring ini. Terutama bagi mereka yang tinggal di pelosok atau daerah terpencil.
Dari polemik yang terjadi, akhirnya pemerinntah memberikan solusinya. Sejak saat itu pemerintah gencar memberikan bantuan alat belajar berupa smartphone atau laptop, kepada peserta didik yang membutuhkan, untuk menunjang proses belajar daring. Selain itu, pemerintah juga memberikan bantuan kuota internet gratis bagi sluruh peserta didik di Indonesia. Namun, tunjangan berupa kuota gratis tersebut, belum menjamin maksimalnya proses pembelajaran online. Karena, besar kemungkinan peserta didik, menggunakan bantuan kuota internet tersebut untuk kepentingan lain, di luar keperluan belajar. Akibatnya, tetap saja proses pembelajaran daring tidak berjalan secara maksimal.
Namun, dibalik itu semua, kebijakan pembelajaran daring ini, bukanlah sebuah pilihan. Melainkan, sebuah keharusan bagi setiap pelaku di sektor pendidikan. Hal ini bertujuan untuk memutus rantai penyebaran Covid-19, dan mengembalikan situasi seperti sedia kala.
Setelah hampir setahun dilaksanakannya proses pembelajaran daring, kini masuk ke tahun ajaran 2020-2021. Pemerintah mulai merancang kebijakan baru, terkait sistem pendidikan yang akan digunakan selanjutnya. Kebijakan tersebut adalah, mulai memperbolehkan sistem pembelajaran tatap muka, namun dengan syarat khusus.
Syarat tersebut adalah, instansi pendidikan yang akan menyelenggarakan sistem tatap muka, harus berada pada zona hijau. Syarat selanjutnya adalah, instansi pendidikan tersebut memiliki ijin dari pemerintah daerah, dan harus memenuhi semua daftar periksa, serta siap melakukan pembelajaran tatap muka. Dan syarat yang terakhir adalah orang tua siswa/mahasiswa menyetujui kebijakan pembelajaran tatap muka tersebut. Sedangkan, untuk instansi pendidikan yang masih berada pada zona kuning, oranye, dan merah, harus tetap belajar secara daring.
Di sisi lain, rencana kebijakan baru tersebut, menuai polemik kembali. Hal ini karena, sebelumnya angka kasus terinfeksi Covid-19 sudah sempat menurun. Namun, bertepatan dengan dirancangnya kebijakan tersebut, angka kasus terinfeksi Covid-19 kembali meningkat. Akibatnya, beberapa instansi pendidikan mengurungkan berlangsungnya sistem pembelajaran tatap muka tersebut. Mereka mengkhawatirkan upaya yang dilakukan selama ini menjadi sia-sia
Pendidikan sangatt penting dalam kehidupan, karena tanpa pendidikan manusia akan sulit berkembang. Negara maju tentunya tidak terlepas dari dunia pendidikan. Semakin tinggi kualitas pendidikan suatu negara, maka semakin tinggi pula kualitas SDM yang akan didapat. Tujuan pendidikan adalah mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan SDM di Indonesia dengan semaksimal mungkin.Pendidikan harus mampu mempersiapkan warga negara agar dapat berperan aktif dalam seluruh bagian di kehidupan, cerdas, aktif, kreatif, terampil, jujur, berdisiplin, bermoral tinggi, demokratis, dan toleran dengan mengutamakan persatuan bangsa dan bukannya perpecahan. Ada Empat point pendidikan yang dicanangkan oleh UNESCO yang perlu dikembangkan oleh lembaga pendidikan formal, yaitu:
1.learning to Know (belajar untuk mengetahui)
2.learning to do (belajar untuk melakukan sesuatu)
3.learning to be (belajar untuk menjadi seseorang)
4.learning to live together (belajar untuk menjalani kehidupan bersama).
Menurut saya Indonesia belum menerapkan sepunuhnya point - point yang dicanangkan oleh UNESCO, Pendidikan di Indonesia juga minus dari kata ‘baik’. Sebagaimana pendidikan itu sendiri mempunyai makna sebagai ‘bekal’ untuk menjadikan setiap orang berkembang dan menjadi pribadi yang lebih baik. Mengapa saya beropini bahwa pendidikan di Indonesia minus dari kata ‘baik’? Kalau menurut pengamatan saya sendiri karena tidak semua sekolah memenuhi standar pendidikan yang layak. Saya ambil contoh masalah UN. Saya masih suka bingung untuk apa UN diadakan? Mengevaluasi hasil belajar siswa selama bertahun-tahun? Sebuah penentu kelayakan seorang siswa untuk lulus dari jenjang pendidikan yang sudah dia tempuh selama bertahun tahun hanya dengan 4 hari? Dibuat 20 paket dengan bobot soal yang sama berstandar internasional. Terus bagaimana nasibnya sekolah didaerah atau pedalaman yang masih minim fasilitas kalau bobot soalnya disamaratakan? Jadi bagaimana bisa UN dijadikan sebagai penentuan kelulusan kalau tidak adil seperti ini? Yang ada UN dijadikan ladang uang bagi para oknum tidak bertanggung jawab membujuk siswa menerima bantuan instan dan akhirnya kecuranganpun terjadi. Jadi menurut saya pendidikan di Indonesia memang harus dirombak total.
Sekarang saya ganti topiknya, saya akan membahas ‘Kurikulum 2013’ yang lagi panas panasnya dikalangan pelajar SMA, SMP, maupun SD (mahasiswa gatermasuk ya :D). Kalau menurut saya sendiri, kurikulum 2013 ini baik. Kenapa saya bilang baik? Kurikulum ini menjadikan siswa menjadi aktif serta kreatif. Disamping itu dengan ditambahnya point-point keagamaan dalam segala bidang dapat menjadikan para siswa lebih berakhlak. Dulu banyak sekolah berlomba-lomba menerapkan 2 kurikulum sekaligus yang pada akhirnya membuat siswa bingung, overload, dan bahkan sampai kehilangan rasa nasionalismenya. Kenapa harus seperti itu? Karena kurikulum di Indonesia yang kurang memadai dan membuat sekolah-sekolah akhirnya harus mengadopsi kurikulum dari luar negeri. Kurikulum kita selama ini hanya sebatas knowledge tanpa memippersiapkan lifeskill bagi para siswa. Siswa hanya terus dicekoki dengan berbagai informasi, tanpa tahu apa kegunanya bagi kehidupan yang akan datang. Nah dengan kurikulum baru ini saya menharapkan para ‘siswa’ mampu mengeksplorasi pemikiran serta menggali kreativitas mereka, sehingga kelak para siswa menjadi orang2 yang kritis, kreatif, mampu berpikir out of the box, dan yang terpenting menjadi orang yang bermanfaat serta berakhlak dan taat kepada agama. Tetapi disamping itu, banyak keluhan yang saya dengar dari teman teman saya yang mungkin mereka pikir ini terlalu mendadak dan telalu ‘memforsir’ siswa, mungkin. Tetapi ada sesuatu yang saya kurang setuju terhadap kurikulum 2013, tentang pelajaran TIK yang akan disatukan dengan semua mata pelajaran. Sebenarnya TIK tidak dilenyapkan cuma akan disatukan dengan pelajaran lainnya. Menurut saya, masalah yang ‘bisa’ muncul disini adalah faktor rendahnya kemampuan guru dalam memanfaatkan IT dankurang memadainya fasilitas IT di sekolah.
Jadi menurut saya tentang ‘Pendidikan Masa Kini’ yang sedang dipakai negri ini perlu adanya perbaikan. Semoga pendidikan di Indonesia semakin membaik! Mungkin hanya itu yang bisa saya jabarkan tentang ‘Pendidikan Masa Kini’ dan sayasangat megharapkan saran dari pembaca jika terdapat kekurangan dalam Essay saya ini. Maaf kalau ada katakata saya yang tidak berkenan. Wassalamualaikum wr. Wb
Komentar
Posting Komentar